1.
Pengertian Ilmu
Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Ilmu Sosial Dasar
adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang
diwujudkan oleh masyarajat indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian
(fakta, konseop teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian
dalam lapangan ilmu-lmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial,
sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar tidak
merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing
sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang
tidak mungkin dipadukan.
Ilmu Sosial Dasar bukan
merupakan disiplin ilmu tersendiri. Karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai
obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga tidak mengembangkan suatu
penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu.
Ilmu Sosial Dasar
merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus dirancang untuk
kepentingan pendidikan/pangajaran yang di Indonesia diberikan di Perguruan
Tinggi. Tegasnya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha
untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep
yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap,
persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat
ditingkatkan, sehingga lebih peka terhadapnya.
2.
Tujuan Ilmu
Sosial Dasar (ISD)
Sebagai salah satu Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar
mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar:
a. Memahami dan menyadari adanya
kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dala masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial
dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c. Menyadari bahwa setiap masalah sosial
yang timbul didalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat
mendekatinya (mempelajarinya) secara kritis-interdisipliner.
d. Memahami jalan pikiran para ahli dari
bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka
penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
3.
Tiga Kelompok
Ilmu Pengetahuan
Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari
ilmu pengetahun, maka ilmu pengeyahuan dpat dikelompokan menjadi tiga:
a. Natural Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah),
meliputi: Fisika, Kimia, Biologi, Astronomi dan lain-lain.
b. Sosial Sciences (Ilmu-ilmu Sosial),
terdiri dari: Sosiologi, Ekonomi, Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi,
Geografi dan lain-lain.
c. Humanities (ilmu-ilmu Budaya),
meliputi: Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dan lain-lain.
Megikuti pembagian
ilmu pengetahuan seperti tersebut di atas, maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu
Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha
pendidikan.
4.
Perbedaan dan
Persamaan ISD dan IPS
Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS) kedua-duanya mempunyai perbedaan dan persamaan.
Perbedaan antara keduanya adalah:
a.
Ilmu Sosial Dasar
diberikan di Perguruan Tinggi, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di
Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
b.
Ilmu Sosial Dasar
merupakan satu matakuliah tunggal, sedangkan Ilmu Pengetahun Sosial merupakan
kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
c.
Ilmu Sosial Dasar
diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedangkan Ilmu Pengetahuan
Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual.
Persamaan antara keduanya adalah:
a.
Kedua-duanya
merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
b.
Keduanya bukan
disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c.
Keduanya
mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
5.
Ruang Lingkup
Ilmu Sosial Dasar
Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri dari masalah-masalah
sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu
kita dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah
konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial
Dasar dapat dibedakan dalam tiga golongan yaitu:
1.
Kenyataan-kenyataan
sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah
sosial tertentu.
Kenyataan-kenyataan
sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu
sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut
pandangnya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan
interdisplin/multidisplin.
2.
Konsep-konsep
sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi
pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari
masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.
Sebagai
contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “Keanekaragaman” dan
konsep “Kesatuan Sosial”. Bertolak dari kedua konsep tersebut, maka dapat kita
pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat :
a.
Persamaan dan perbedaan
pola pemikiran dan pola tingkah laku, baik secara individual atau
kelompok/golongan.
b.
Persamaan dan
perbedaan kepentingan.
Persamaan dan perbedaan itulah yang
menyebabkan sering timbulnya pertentangan/konflik, kerjasama, kesetiakawanan
antar individu dan golongan.
3.
Masalah-masalah
sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalan berbagai
kenyataan-kenyataan sosial yang antaa satu dengan lainnya saling berkaitan.
Berdasarkan
bahan kajian seperti yang disebut diatas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke
dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat dioperasionalkan.
Konsorsium
Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari
8 (delapan) pokok bahasan. Dari kedelapan pokok bahasan tersebut makan ruang
lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami
adanya :
a. Berbagai masalah
kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
b. Masalah individu,
keluarga dan masyarakat.
c. Masalah pemuda
dan sosialisasi.
d. Masalah hubungan
antara warga negara dan negara.
e. Masalah pelapisan
sosial dan kesamaan derajat.
f. Masalah
masyarakat perkotaan dan masyarakat perdesaan.
g.
Masalah
pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
h. Pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar