Sabtu, 15 Oktober 2011

Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)


1.   Pengertian Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarajat indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konseop teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-lmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan.
Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri. Karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu.
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pangajaran yang di Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi. Tegasnya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan, sehingga lebih peka terhadapnya.
2.   Tujuan Ilmu Sosial Dasar (ISD)

Sebagai salah satu Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar:
a.     Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dala masyarakat.
b.  Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c.     Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul didalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya) secara kritis-interdisipliner.
d.    Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.


3.   Tiga Kelompok Ilmu Pengetahuan

Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahun, maka ilmu pengeyahuan dpat dikelompokan menjadi tiga:
a.     Natural Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi: Fisika, Kimia, Biologi, Astronomi dan lain-lain.
b.    Sosial Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), terdiri dari: Sosiologi, Ekonomi, Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi dan lain-lain.
c.     Humanities (ilmu-ilmu Budaya), meliputi: Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dan lain-lain.

Megikuti pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut di atas, maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.
4.   Perbedaan dan Persamaan ISD dan IPS

Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kedua-duanya mempunyai perbedaan dan persamaan.

Perbedaan antara keduanya adalah:

a.      Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
b.      Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedangkan Ilmu Pengetahun Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
c.       Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual.
Persamaan antara keduanya adalah:
a.      Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
b.      Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c.       Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.

5.   Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar

Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri dari masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan dalam tiga golongan yaitu:
1.      Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisplin/multidisplin.

2.      Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.
Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “Keanekaragaman” dan konsep “Kesatuan Sosial”. Bertolak dari kedua konsep tersebut, maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat :
a.      Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku, baik secara individual atau kelompok/golongan.
b.      Persamaan dan perbedaan kepentingan.
Persamaan dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan/konflik, kerjasama, kesetiakawanan antar individu dan golongan.

3.      Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalan berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antaa satu dengan lainnya saling berkaitan.
Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut diatas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat dioperasionalkan.
Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasan. Dari kedelapan pokok bahasan tersebut makan ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
a.    Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
b.    Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
c.     Masalah pemuda dan sosialisasi.
d.     Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
e.     Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
f.       Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat perdesaan.
g.      Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
h.   Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar