Uang, Institusi Keuangan dan Penawaran Uang
· Definisi dan ciri-ciri uang
Berdasarkan kepada ciri-ciri kegiatan perdagangan yang dijalankan dalam berbagai masyarakat (di masa lalu dan pada masa kini), perekonomian dapat dibedakan kepada: “perekonomian barter” dan “perkonomian uang”. Yang diartikan dengan “perekonomian barter” adalah suatu sederhana, kegiatan tukar-menukar masih terbatas, dan jual beli dilakukan secara pertukaran barang dengan barang atau barter.
Yang diartikan dengan “perekonomian uang” adalah perekenomian yang sudah menggunakan uang sebagai alat pertukaran dalam kegiatan perdagangan. Semua negara di dunia ini sudah dapat digolongkan sebagai “perekonomian uang”. Kebanyakan perdagangan dilakukan dengan menggunakan uang. Semakin modern sesuatu negara semakin penting peranan uang dalam menggalakan kegiatan perdagangan.
· Beberapa kelemahan perdagangan barter.
Semenjak berabad-abad yang lalu masyarakat telah menyadari bahwa uang sangat penting peranannya dalam melancarkan kegiatan perdagangan. Tanpa uang kegiatan perdagangan menjadi sangat terbatas dan pengkhususan tidak dapat berkembang. Keadaan seperti ini akan membatasi perkembangan ekonomi yang dapat dicapai. Peranan uang yang sangat penting ini dapat dengan nyata dilihat dari memperhatikan masalah-masalah yang akan dihadapi apabila perdagangan dijalankan secara barter. Uraian di bawah ini menerangkan bentuk-bentuk masalah yang dihadapi dalam perdagangan secara barter.
· Perekonomian barter memerlukan “Kehendak Ganda yang Selaras”.
Yang dimaksudkan dengan kehendak ganda yang selaras atau “double coincidence of wants” adalah: tiap pihak yang ingin melakukan pertukaran memiliki barang yang diingini pihak lain, dan mencari barang yang dimiliki pihak lain.
· Penentuan Harga Sukar Dilakukan
Dalam kegiatan pertukaran dengan menggunakan uang, Berbagai Barang dapat dengan mudah ditentukan nilai nya dengan menyatakan dalam bentuk jumlah uang yang dibutuhkan untuk memperolehnya. Dalam perekonomian barter cara menentukan harga dengan menggunakan satuan uang tak dapat dilakukan. Oleh sebab itu nilai pertukaran sauatu barang dengan berbagai barang lain harus dibuat.
· Perekonomian Barter Membatasi Pilihan Pembeli
Apabila Pertukaran dilakukan secara barter, seorang pembeli akan terikat kepada syarat yang di tentukan pihak lain ayng mengingini barang yang dimilikinya.
· Menyulitkan Pembayaran Tertunda
Dalam Perekonomian uang penjualan secara kredit, yaitu penjualan dengan permbayaran di masa yang kemudian, dapat dengan mudah dilakukan. Perjanjian dapat dengan mudah dibuat, yaitu nilai kredit dapat dinyatakan dalam mata uang yang digunakan. Dalam sistem barter, penjualan secara kredit akan dibayar dalam bentuk barang juga dan ini menyukarkan perdagangan karena :
I. Timbul masalah untuk menentukan jenis barang yang akan digunakan untuk pembayanran, dan
II. Harus dibuat perjanjian mengenai mutu barang yang akan digunakan sebagai pembayaran.
· Sukar Menyimpan Kekayaan
Dalam perekonomian modern kekayaan disimpan dalam bentuk uang atau harta-harta yang bersifat uang seperti saham, tabungan di bank dan sebagainya. Dalam perekonomian barter menyimpan kekayaan sukar dilakukan. Kekayaan harus disimpan dalam bentuk barang seperti rumah, ternak pemeliharaan, emas dan perhiasan lain, atau tanah. Kekayaan-kekayaan ini memerlukan tempat dan biaya untuk menyimpanny. Dalam perekonomian uang masyarakat mempunyai alternatif yang lebih banyak dalam menyimpan kekayaan, dan tidak perlu seluruhnya dalam bentuk barang.
DEFINISI DAN CIRI-CIRI UANG
Dari kesuliatan-kesulitan yang akan timbul sebagai akibat dari ketiadaan uang seperti yang baru diterangkan di atas dapatkah diambil kesimpulan bahwa uang diciptakan dalam perekonomian dengan tujuan untuk melancarkan kegiatan tukar menukar dan perdagangan. Maka uang selalu didefinisikan sebagai : benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantara untuk mengadakan tukar menukar / perdagangan. Yang dimaksudjkan dengan kata “disetuji” dalam definisi ini adalah terdapat kata sepakat di antara anggota-anggota masyarakat untuk menggunakan satu atau beberapa benda sebagai alat perantaraan dalam kegiatan tukar menukar. Agar masyarakat menyetujui penggunaan sesuatu banda sebagai uang, haruslah benda itu memenuhi syarat-syarat berikut :
I. Nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
II. Mudah dibawa-bawa.
III. Mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya.
IV. Tahan lama.
V. Jumlahnya terbatas (tidak berlebih-lebihan).
VI. Bendanya mempunyai mutu yang sama.
Emas dan perak merupakan dua benda yang dapat memenuhi syarat-syarat ini pada masa yang lalu.
Oleh sebab itu benda tersebut telah menjadi alat perantaraan dalam kegitan pergangaan di berbagai negara di dunia ini sejak berabad-abad yang lalu. Pada masa ini uang kertas dan uang bank atau uang giral , yaitu uang yang diciptakan oleh bank-bank umum / bank perdagangan, adalah alat tukar menukar yang terutama di semua negara di dunia ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar